You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku Tawuran Bakal Ditindak Tegas
.
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

Walikota Minta Pelaku Tawuran Diproses Hukum

Tawuran warga masih berpotensi menjadi gangguan keamanan tertinggi di wilayah ibu kota selama Ramadan 1436 Hijriah. Untuk itu, Walikota Jakarta Timur meminta agar pelaku tawuran yang tertangkap langsung diproses melalui jalur hukum.

Siapapun yang tertangkap saat melakukan tawuran, tidak akan dilepas dan akan terus diproses. Ini sudah kita sepakati oleh kepolisian

"Siapapun yang tertangkap saat melakukan tawuran, tidak akan dilepas dan akan terus diproses. Ini sudah kita sepakati oleh kepolisian," kata Bambang Musyawardhana Walikota Jakarta Timur, Sabtu (20/6).

Polisi Gelar Operasi Pekat Jaya Selama Bulan Ramadan

Menurut Bambang, waktu rawan tawuran biasanya usai sholat Tarawih dan sholat Subuh. Untuk meredamnya ia mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajarannya agar berperan aktif mencegah tawuran.

Di sisi lain Bambang juga mengimbau pengurus RT/RW untuk tidak lagi memberikan perlindungan kepada warganya yang terlibat tawuran. "Saya sudah minta kepada polisi agar jangan dikabulkan jika ada pengurus RT atau RW yang memberikan jaminan agar warga yang terlibat tawuran dilepas," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4508 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1370 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1308 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1273 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye802 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik